TATA TERTIB SDN 003 NUNUKAN SELATAN
TATA
TERTIB SEKOLAH
SDN
003 NUNUKAN SELATAN
I. HAL
MASUK SEKOLAH
1 Siswa harus datang di sekolah
selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran
di
mulai
2 Siswa yang bertugas/piket harus hadir
lebih awal
3 Siswa yang sering terlambat harus
diberi teguran
4 Siswa yang tidak masuk sekolah karena alasan tertentu harus memberitahu
baik secara lisan atau tulisan dari orang tua siswa/wali siswa
5 Siswa tidak diperkenankan meninggalkan
sekolah selama jam pelajaran berlangsung
6 Siswa yang sudah merasa sakit dirumah
sebaiknya tidak masuk sekolah
II. KEWAJIBAN
SISWA
1 Taat kepada kepala sekolah dan
guru-guru
2 Ikut bertanggung jawab atas
kebersihan, keamanan, ketertiban kelas dan sekolah
pada
umumnya
3 Ikut bertangung jawab atas
pemeliharaan gedung, halaman, perabot dan peralatan
sekolah.
4 Membantu kelancaran jalannya pelajaran
baik di kelas, maupun di sekolah
pada
umumnya.
5 Ikut menjaga nama baik sekolah, Guru
dan pelajar pada umumnya baik didalam/diluar
sekolah.
6 Menghargai guru dan saling harga
menghargai sesama siswa
7 Berpakaian seragam, rapi dan lengkap
sesuai dengan ketentua n sekolah.
8 Belajar dengan giat, tekun dan penuh
semangat.
9 Wajib mengikuti upacara bendera setiap
hari senin.
III. LARANGAN
MURID
1 Meninggalkan sekolah pada jam
pelajaran berlangsung maupun pada jam istirahat
2 Memakai perhiasan yang berlebihan dan
berdandan yang tidak sesuai dengan
kepribadian
3 Merokok didalam maupun diluar sekolah
4 Mengganggu jalannya pelajaran baik
terhadap kelasnya maupun kelas lain
5 Berada dalam kelas sebelum jam
pelajaran dimulai/pada jam istirahat, kecuali yang
bertugas
atau piket
6 Berkelahi atau main hakim sendiri
ketika menemui persoalan antar teman
7 Menjadi perkumpulan anak-anak nakal
8 Berambut gondrong, mengecat rambut (rambut pirang)dan berkuku
panjang
IV. HAK-HAK
SISWA
1 Siswa berhak mengikuti pelajaran
selama tidak melanggar tata tertib sekolah
2 Berhak meminjam buku-buku perpustakaan
sekolah selama mematuhi peraturan
perpustakaan
3 Mendapat perlakuan yang sama dengan
siswa yang lain sepanjang tidak melanggar
tata
tertib sekolah
4 Siswa yang terbelakang dalam suatu
mata pelajaran dapat mengajukan permintaan
jam
pelajaran tambahan
Mengetahui
Kepala Sekolah
HAIRUDDIN, S.Pd.
NIP 19670808 200105 1 001
Komentar
Posting Komentar